Sambutan
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Selamat datang di web Resmi Kantor Urusan Agama Sumobito. Kehadiran web ini merupakan salah satu jalur komunikasi yang bisa diakses publik. Informasi tentang KUA Sumobito, program, dan kegiatan.
Diberdayakan oleh Blogger.
Langganan:
Komentar (Atom)
Mau bertanya, apakah tetap bisa menikah sah tanpa nikah dinas? Karna calon suami saya tni.. Dan apa saja syarat pindah nikah/numpang nikah? Karna calon suami saya dari Sulawesi Tenggara
BalasHapus